Postingan

ILMU LINGKUNGAN- Pencemaran Lingkungan

Gambar
Pemerintah Ancam Akan Ambil Alih Lahan Terbakar Rabu, 17 Juni 2015 | 16:46 WIB Achmad Subechi/Kompas.com ILUSTRASI: Kebakaran hutan di Kalimantan Timur JAKARTA, KOMPAS.com  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengancam akan mencabut dan merevisi izin perusahaan perkebunan yang lahan tidak dapat mencegah kebakaran lahan di wilayahnya. Caranya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan mengambil alih seluruh lahan yang terbakar untuk negara. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas perusahaan yang tidak dapat mencegah lahannya dari kebakaran. Tindakan tersebut berupa merevisi kembali izin Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan kepada perusahaan yang lahannya terbakar. "Klausulnya, bila lahannya terbakar maka saya akan membatalkan izin HGU atau mengurangi sebagian lahan dengan merevisi izin HGU," ujar Ferry, Rabu (17/6/2015). Ferry menjelaskan, misalkan sebuah perusahaan perkebunan mendapatkan izin HGU s...